|
Flores Timur, 12 Agustus 2026 — Kantor
Pertanahan Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan pengukuran pemecahan
atas permohonan Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk lokasi SDN
Riangkoli dan TKK St. Theresia Riangkoli, yang berlokasi di Desa Sina
Malaka, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur. Kegiatan
pengukuran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan pelayanan
pertanahan dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta
memberikan kepastian dan kejelasan data mengenai bidang tanah, khususnya yang
diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan. Pengukuran
pemecahan dilakukan secara akurat dan terukur sebagai bagian penting dalam
proses administrasi pertanahan. Data hasil pengukuran diharapkan dapat
mendukung penataan dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memberikan
kejelasan mengenai batas dan luas bidang tanah yang menjadi lokasi fasilitas
pendidikan. Melalui
pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur terus
berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan
terpercaya. Pelayanan yang dilakukan secara cermat dan sesuai dengan
ketentuan diharapkan dapat mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang
tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah
daerah. Kegiatan
pengukuran di Desa Sina Malaka ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor
Pertanahan Kabupaten Flores Timur dalam mendukung kebutuhan pertanahan bagi
pembangunan dan penyelenggaraan fasilitas publik, termasuk sektor pendidikan
di wilayah Kabupaten Flores Timur.
|
0 Komentar