Flores Timur, 20 Agustus 2026 — Semangat menjaga tanah dan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional terus diwujudkan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan belajar bersama bertajuk “Tite Tutu Marin Tana”, yang memiliki makna kearifan lokal sebagai semangat kita menjaga tanah.
Kegiatan
ini mengangkat tema “Mitigasi Risiko Hukum Petugas Pertanahan dalam Pelaksanaan
Pengukuran Tanah dan Block Adjustment”. Agenda tersebut menjadi ruang diskusi
ilmiah bagi jajaran teknis untuk memperkuat pemahaman terhadap aspek teknis
sekaligus aspek hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan
menggunakan pendekatan Plan-Do-Check-Act (PDCA), peserta melakukan kajian
komparatif secara mendalam terhadap Petunjuk Teknis Nomor 399 Tahun 2021 dan
Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026. Pembahasan
diarahkan pada upaya memahami ketentuan dan prosedur kerja secara lebih
komprehensif sehingga setiap tahapan pengukuran dan pemetaan dapat dilaksanakan
secara tepat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan
belajar bersama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas dan
kompetensi petugas pertanahan. Pemahaman yang kuat terhadap aspek teknis dan
yuridis diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko hukum, meningkatkan
kehati-hatian dalam pelaksanaan pekerjaan, serta memastikan setiap produk
pengukuran dan pemetaan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Semangat
“Tite Tutu Marin Tana” sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran teknis Kantor
Pertanahan Kabupaten Flores Timur untuk terus bekerja secara profesional, taat
hukum, akurat, aman, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada
masyarakat.
0 Komentar